Header Ads

Dari Bali ke Belanda naik Honda Supra 125cc dalam waktu 3 bulan



Gerard Elferink yang diperkirakan menempuh lebih dari 12 ribu kilometer mengendarai motor Honda Supra X 125 Helm-in dari Bali ke Belanda.

Perjalanan ini dimulai tahun 2013 lalu.


Gerard menempuh perjalanan selama tiga bulan lebih empat hari mengendarai motor bebeknya.
Motor tersebut sudah dimodifikasi dengan penutup tangan dan juga sebuah box di bagian belakang motornya.
Hari-hari perjalanannya, ia hanya sekali ganti ban dan sekali ganti rantai.
Rute perjalanan yang ditempuh mulai dari pulau Bali, Jawa, Sumatra, Kuala Lumpur.

Diceritakan bahwa perjalanan Gerard sempat tersendat, karena krisis di Suriah. Sehingga, motor yang ditumpanginya diterbangkan dari Kuala Lumpur menuju Istanbul. Perjalanan darat dilanjutkan, ia langsung menancap gas motornya menuju Turki, Bulgaria, Bosnia, Serbia, Kroasia, Slovenia, Austria, Jerman dan akhirnya tiba di Belanda‎.

Ia pun memulai semua cerita itu dari Pulau Dewata. Ia sempat dikabarkan dibantu oleh sebuah pihak untuk mengajukan sponsor, Ternyata itu urung dilakukannya. Ia memodali semuanya sendiri, seperti yang diberitakan di laman facebooknya.
Dugaannya, motor yang ditumpangi oleh Gerard itu adalah Honda Supra 125 cc dengan plat nomor keluaran daerah Karangasem, Bali.

Ada beberapa hal yang mesti dipenuhi Gerrard dalam melakukan perjalanan itu, Terutama soal CPD-Carnet (Carnet De Passages En Douane), CPD sendiri merupakan sebuah passport untuk melakukan ekspor sementara, Pendek kata, passport supaya tidak terkena tilang dengan kerjasama dengan 25 negara, di Indonesia, CPD sendiri dikeluarkan oleh ‎PP IMI.
Gerard melakukan pengurusan itu semua pada 18 Juni 2013 dan berakhir pada 18 Juni 2014, atau masa berlaku CPD Carnet itu berlangsung dalam jangka waktu setahun.
"Ya memang benar atas nama Gerard CPD Carnet berakhir 18 Juni ‎2014 dan jaminan sudah dikembalikan," kata KaBiro Pembinaan dan Pengembangan PP.IMI Donni B. Prihandana, Rabu (2/11/2016).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombespol AA Made Sudana menyatakan, jika urusan untuk melakukan perjalanan jauh atau touring memang wajib menggunakan izin IMI.
Untuk izin yang berkaitan dengan IMI, bila hendak digunakan untuk perjalanan luar negeri maka pengurusannya ialah di Kakorlantas Mabes Polri.
"Jadi kalau touring pastinya dengan IMI yang mengurusi. Atau keterkaitan jika minta izin ya ke Kakorlantas," ucap Sudana.






Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.